Berita

SOSIALISASI ANTI NARKOBA

  • 30-12-2023
  • sojomerto
  • 139

Sojomerto, 28 Desember 2023 Pemerintah Desa Sojomerto mengadakan Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga akan bahaya NARKOBA ( Narkotika dan Obat-obatan Terlarang ) dengan tema "ANTI NARKOBA". Dalam acara tersebut dihadiri dari Ibu-ibu Tim Penggerak PKK Desa Sojomerto dan remaja. Pemerintah Desa Sojomerto menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kendal sebagai narasumber untuk kegiatan tersebut. Turut hadir juga Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Kepala Desa Sojomerto, Bapak Ridu Rimbawanto dalam sambutannya menyinggung tentang kenakalan remaja, agar remaja Desa Sojomerto khususnya tidak terjerumus oleh benda terlarang tersebut.

Narasumber menyampaikan tentang macam-macam golongan narkotika :

1. Narkotika golongan I: opium mentah, tanaman koka, daun koka, kokain mentah, heroina, metamfetamina, dan tanaman ganja; 2. Narkotika golongan II: ekgonina, morfin metobromida, dan morfina;

3. Narkotika golongan III: etilmorfina, kodeina, polkodina, dan propiram.

 

 

Share :