Minggu, 29 September 2019. Pemerintah Desa Sojomerto menggelar acara santunan anak yatim piatu di Balai Desa Sojomerto bersama PSKJ ( Perantauan Sojomerto Kendal di Jakarta ) dan PPSH ( Persatuan Perantau Sojomerto di Hongkong ).
Data anak yatim yang ada di Desa Sojomerto kurang lebih ada 43 orang. mereka datang dalam acara tersebut di dampingi sama orang tua atau pengasuh beserta bapak Kepala Dusun setempat.
Rasa haru terpancar dalam acara tersebut. setelah satu per satu mereka dipanggil ke depan untuk menerima santunan dari Kepala Desa Sojomerto Bapak Ahmad Mawardi, S.Pd.I, Sekretaris Desa Ibu Sri Rahayuni Agustin, S.Pi, Ketua BPD Bapak Andika Masruri, Perwakilan dari PSKJ dan Perwakilan dari TKW asal Desa Sojomerto yang bekerja di luar negeri.
Pengertian dari Yatim Piatu menurut wikipedia adalah seseorang yang tidak lagi memiliki ayah dan ibu, sedangkan yatim, dari bahasa Arab, artinya seseorang yang tidak memiliki ayah, dan piatu adalah seseorang yang tidak memiliki ibu lagi.
Share :