Berita

Musrenbangdes 2020 Untuk 2021

Musrenbang Desa ( Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ) adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan ( Stakeholder ) yang ada di desa untuk menyepakati Rencana Kerja  Pembangunan Desa ( RKPDes ) tahun anggaran yang direncanakan guna menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah ( RKPD ) kelola tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbangdes dilaksanankan setiap bulan januari dengan mengacu pada RPJMDes dan setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen 6 tahunan yaitu RPJMDes ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ) dan dokumen rencana tahunan yaitu RKPDes ( Rencana Kerja Pemerintah Desa ).

 

Jadwal pelaksanaan Musrenbangdes, dokumentasi berita acara dan usulan program atau kegiatan prioritas desa diinput ke alamat web emusrenbangdes.jatengprov.go.id paling lambat bulan januari 2020. Pemerintah Desa Sojomerto pada rabu 15 Januari 2020 dimulai pukul 09.00 WIB melaksanakan Musrenbangdes tersebut. Rapat dihadiri oleh segenap perangkat desa, Ketua RT/RW, BPD, LPMD, KPMD, Karang Taruna, Tim Penggerak PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, Pendamping Pesa, Pendamping Lapangan Desa dan Tim dari Kecamatan Gemuh.

Share :