Berita

Diskominfo Kendal Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi Publik

Kendal- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksanaan se-Kabupaten Kendal, Jum'at (08/3/2024) di Aula Resto Lumintu Kendal.

Acara yang diikuti oleh para Perangkat Desa, ini mengangkat tema “Keterbukaan Informasi Publik Dalam Perspektif Peraturan Komisi Informasi 1/2021 dan Peraturan Komisi Informasi 1/2013 dalam penyelesaian Sengketa Informasi Publik”

Acara menghadirkan 2 narasumber, yaitu Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, S.E., dan Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monev pada Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah,
Ermy Sri Ardhyanti, S.Sos.

Dalam laporannya, Kepala Diskominfo Kendal, Ardhi Prasetiyo menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan atas
terbitnya Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2021 tentang SLIP (Standar Layanan Informasi Publik) sebagai dasar pengelolaan PPID, dan banyaknya permohonan informasi yang masuk ke PPID Kabupaten Kendal, hingga masuk ke Sengketa Informasi di Komisi Informasi Jawa Tengah.

“Adapun tujuannya adalah
untuk mewujudkan PPID yang berkompeten dalam rangka melaksanakan UU Keterbukaan Informasi Publik sampai pada PPID Pelaksana,” kata Kepala Diskominfo Kabupaten Kendal.

 

Diskominfo

Share :